Informasi Haji

Layanan pendaftaran Haji Reguler saat ini dilakukan melalui Siskohat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau melalui aplikasi Pusaka Super Apps.

KUA Kecamatan berfungsi sebagai pusat informasi dan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan.

Layanan di KUA:

  • Konsultasi informasi pendaftaran haji.
  • Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan (bagi Jemaah Calon Haji yang akan berangkat).
Beranda Profil Layanan Data Login