Informasi Haji
Layanan pendaftaran Haji Reguler saat ini dilakukan melalui Siskohat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau melalui aplikasi Pusaka Super Apps.
KUA Kecamatan berfungsi sebagai pusat informasi dan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan.
Layanan di KUA:
- Konsultasi informasi pendaftaran haji.
- Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kecamatan (bagi Jemaah Calon Haji yang akan berangkat).